Mendidik anak merupakan perkara susah susah gampang. Susah ketika kita sebagai orangtua tidak berbekal ilmu parenting dan akan mudah jika kita berbekal ilmu yang cukup. Alangkah bahagia jika kita memiliki anak yang sholeh (Silakan baca: Cara mendidik anak sholeh) dan betapa menjadi pekerjaan rumah jika anak yang kita banggakan justeru sebaliknya menjadi anak yang bandel (Baca: Cara Mendidik Anak Bandel Secara Islami).
Nah, pada artikel kali ini kami ingin membagikan tentang salah satu cara yang sering dilakukan orangtua sekarang ini yaitu dengan cara Memukul Anak. Lalu pertanyaannya bolehkah atas nama mendidik anak kita sebagai orangtua memukul anak?
Memukul Anak dalam Mendidik Mereka
Kita awali penjelasan kali ini dengan Sabda Baginda RasuluLlah shallallahu ‘alaihi wa sallam, Beliau bersabda “Perintahkanlah kepada anak-anakmu untuk (melaksanakan) shalat
(lima waktu) sewaktu mereka berumur tujuh tahun, pukullah mereka karena
(meninggalkan) shalat (lima waktu) jika mereka (telah) berumur sepuluh
tahun, serta pisahkanlah tempat tidur mereka.“ (Hadits riwayat Abu Daud, no. 495)
Makna Hadits ini mengisyaratkan bahwa sebagai orangtua boleh memukul anaknya sebagai bentuk untuk mendidiknya jika mereka berperilaku menyimpang dari syariat, jika anak tersebut
telah mencapai usia yang memungkinkannya bisa menerima pukulan dan
mengambil pelajaran darinya –dan ini biasanya di usia sepuluh tahun.
Dengan syarat, pukulan tersebut tidak terlalu keras dan tidak pada
wajah. (Lihat kitab Tuhfatul Ahwadzi: 2/370.)
Adab Mendidik Anak dengan Pukulan
Dalam bukunya Risaalatu
Riyaadhatu Shibyaan, Syamsudin Al-Bani memaparkan cara yang harus
dipenuhi ketika hendak memberikan hukum pada anak, yaitu memukul anak
kecil :
Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/dewiarum/adab-dan-ketentuan-memukul-anak-dalam-islam_54f5cc36a33311191f8b4581
Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/dewiarum/adab-dan-ketentuan-memukul-anak-dalam-islam_54f5cc36a33311191f8b4581
Coba kita lihat Kitab Risaalatu Riyaadhatu Shibyaan, Karya Syamsudin Al-Bani. Dalam Kitab tersebut beliau menjelaskan bagaimana tata cara yang harus dipenuhi ketika orangtua hendak memberikan hukum pada
anak, yaitu dengan memukul anak kecil :
- Memberi pukulan dengan jeda waktu, maksudnya memberi pukulan tidak boleh secara terus-menerus namun harus ada jeda waktu;
- Berikan tahapan antara pukulan pertama dengan pukulan selanjutnya dengan tujuan meringankan rasa sakit si anak.
- Jangan memberi pukulan pada bagian lengan dengan maksud agar tidak menambah rasa sakit.
- Hundarilah ketika kita sebagai orangtua/pendidik pada posisi sedang marah, seperti ketika RasuluLlah SAW melarang seorang Hakim ketika mengadili dalam kondisi sedang marah. Pun begitu pula hal ini berlaku untuk kita sebagai orangtua atau pendidik.
- Hentikanlah pukulan ketika anak sudah merasa takut. Isyarat ini menunjukkan bahwa efek pukulan telah sampai sebelum dilaksanakan pukulan kepada anak.
- Jangan memberi pukulan kepada anak di bawah 10 tahun. Seperti dalam Hadits yang diriwayatkan dari Anas bahwa RasuluLlah SAW. bersabda, “perintahkan anak kalian shalat di kala berusia tujuh tahun dan pukullah –bila tidak melakukannya- di kala mereka berusia tiga belas tahun” (HR. Tirmidzi) dan juga dalam sabda lainnya Beliau bersabda “Jika seorang dari kalian memukul pelayan, lalu ia menyebut nama Allah, maka angkat tanganmu! –yakni hentikan” (HR. Tirmidzi)
Demikianlah kiat mendidik anak dengan pukulan, semoga menjadi manfaat untuk kita bersama terkhusus para orangtua yang mencintai anak-anaknya. wassalamu;alaikum. WaLlahu 'alam bisawwab
Dalam bukunya Risaalatu
Riyaadhatu Shibyaan, Syamsudin Al-Bani memaparkan cara yang harus
dipenuhi ketika hendak memberikan hukum pada anak, yaitu memukul anak
kecil :
Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/dewiarum/adab-dan-ketentuan-memukul-anak-dalam-islam_54f5cc36a33311191f8b4581
Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/dewiarum/adab-dan-ketentuan-memukul-anak-dalam-islam_54f5cc36a33311191f8b4581
Dalam bukunya Risaalatu
Riyaadhatu Shibyaan, Syamsudin Al-Bani memaparkan cara yang harus
dipenuhi ketika hendak memberikan hukum pada anak, yaitu memukul anak
kecil
Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/dewiarum/adab-dan-ketentuan-memukul-anak-dalam-islam_54f5cc36a33311191f8b4581
Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/dewiarum/adab-dan-ketentuan-memukul-anak-dalam-islam_54f5cc36a33311191f8b4581
Dalam bukunya Risaalatu
Riyaadhatu Shibyaan, Syamsudin Al-Bani memaparkan cara yang harus
dipenuhi ketika hendak memberikan hukum pada anak, yaitu memukul anak
kecil :
Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/dewiarum/adab-dan-ketentuan-memukul-anak-dalam-islam_54f5cc36a33311191f8b4581
Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/dewiarum/adab-dan-ketentuan-memukul-anak-dalam-islam_54f5cc36a33311191f8b4581
Dalam bukunya Risaalatu
Riyaadhatu Shibyaan, Syamsudin Al-Bani memaparkan cara yang harus
dipenuhi ketika hendak memberikan hukum pada anak, yaitu memukul anak
kecil :
Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/dewiarum/adab-dan-ketentuan-memukul-anak-dalam-islam_54f5cc36a33311191f8b4581
Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/dewiarum/adab-dan-ketentuan-memukul-anak-dalam-islam_54f5cc36a33311191f8b4581
Dalam bukunya Risaalatu
Riyaadhatu Shibyaan, Syamsudin Al-Bani memaparkan cara yang harus
dipenuhi ketika hendak memberikan hukum pada anak, yaitu memukul anak
kecil
Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/dewiarum/adab-dan-ketentuan-memukul-anak-dalam-islam_54f5cc36a33311191f8b4581
Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/dewiarum/adab-dan-ketentuan-memukul-anak-dalam-islam_54f5cc36a33311191f8b4581
Dalam bukunya Risaalatu
Riyaadhatu Shibyaan, Syamsudin Al-Bani memaparkan cara yang harus
dipenuhi ketika hendak memberikan hukum pada anak, yaitu memukul anak
kecil :
Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/dewiarum/adab-dan-ketentuan-memukul-anak-dalam-islam_54f5cc36a33311191f8b4581
Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/dewiarum/adab-dan-ketentuan-memukul-anak-dalam-islam_54f5cc36a33311191f8b4581
Artikel Terkait
0 comments:
Post a Comment